Jumat, 02 Mei 2014

NEGARA YANG MENGACU IFRS



PERUSAHAAN YANG MENGGUNAKAN IFRS

No
Nama Perusahaan
Negara



1
Chevron
Amerika Serikat
2
Femsa
Meksiko
3
Unilever
Inggris
4
Bayer
Jerman
5
Royal Bank of Canada
Kanada
6
Samsung
Korea Selatan
7
ING Group
Belanda
8
Royal Dutch Shell
Belanda
9
Sinopec
China
10
Mitsubishi Corp
Jepang
11
PT Adhi Karya Tbk
Indonesia
12
PT. Aneka Tambang Tbk
Indonesia

3 NEGARA YANG MENGACU PADA IFRS
  1. KANADA
Kanada adalah Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga ialah negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada banyak digunakan karena semua perusahaan publik di  Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dapat terlihat dari sikap Kanada yang memberikan waktu transisi lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Kanada menganut sistem hukum umum dimana memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.



  1. KOREA SELATAN
Korea Selatan ialah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB. Korea Selatan sudah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang dengan nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan yang dan lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan untuk setiap perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS dilakukan Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).

  1. MEKSIKO
Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko ini termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu untuk kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV ialah lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di Negara ini. Pengadopsian ini dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.

HUKUM YANG DI GUNAKAN NEGARA DAN ALASANNYA

1.      1. .  HUKUM KODE

Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara. 

Berdasarkan sejarahnya, Meksiko dan Korea Selatan merupakan negara-negara yang pernah dijajah oleh negara-negara Eropa. Meksiko merupakan Negara yang dulunya pernah dijajah oleh Spanyol dan Prancis sehingga banyak hal-hal di Meksiko yang berkaitan dengan Spanyol dan Prancis, dari mulai bahasa, kebudayaan sampai ke system hukumnya.

Korea Selatan juga pernah berada pada campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis merupakan negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.


2.       2. HUKUM UMUM

Kanada termasuk Negara yang menganut hukum umum. Hukum umum yang dianut oleh Kanada itu di sebabkan dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi kemerdekaan negara ini. Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).

Kamis, 27 Maret 2014

IFAC DAN IASB


IFAC

International Federation of Accountants (IFAC) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi. Didirikan pada tahun 1977, IFAC memiliki 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan yang bekerja dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan lembaga pendidikan. [3] Organisasi, melalui papan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan pedoman untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi oleh akuntan profesional dalam bisnis.

Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang didukung oleh IFAC standar independen responsif terhadap kepentingan publik, Bunga Badan Pengawasan Umum internasional (PIOB) didirikan pada Februari 2005


IASB
The International Accounting Standards Board (IASB) adalah independen, akuntansi penetapan standar tubuh IFRS Foundation. IASB didirikan pada tanggal 1 April 2001 sebagai penerus Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC). Hal ini bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (nama baru untuk Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan setelah 2001), dan mempromosikan penggunaan dan penerapan standar-standar ini.
Pada tanggal 31 Desember 2001, Standar Akuntansi International Foundation ( IASF ) didirikan sebagai organisasi bebas pajak di negara bagian AS dari Delaware . Pada tanggal 6 Februari 2001, International Financial Reporting Standards Foundation juga dimasukkan sebagai pajak dibebaskan organisasi di Delaware . The International Accounting Standards Board ( IASB ) adalah entitas induk dari IFRS Foundation, akuntansi standar - setter independen yang berbasis di London,Inggris.
Pada tanggal 1 Maret 2001, IASB diasumsikan tanggung jawab penetapan standar akuntansi dari pendahulunya tubuhnya , Komite Standar Akuntansi Internasional ( IASC ) . Ini adalah puncak dari restrukturisasi berdasarkan rekomendasi dari Rekomendasi laporan Shaping IASC untuk masa depan.
IASB struktur memiliki fitur utama sebagai berikut : IFRS Foundation adalah sebuah organisasi independen yang memiliki dua badan utama, Pengawas dan IASB , serta IFRS Dewan Penasehat dan Komite Interpretasi IFRS (dahulu IFRIC ) . IASC Yayasan Pembina menunjuk anggota IASB , melakukan pengawasan dan meningkatkan dana yang dibutuhkan , tetapi IASB bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( standar akuntansi internasional ) .
IASB memiliki 16 anggota Dewan penuh-waktu , masing-masing dengan satu suara . Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan campuran pengalaman standar penetapan , penyusunan dan menggunakan account , dan karya akademis . Pada pertemuan Januari 2009 Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari Konstitusi Ulasan kedua, mengumumkan pembentukan sebuah Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB. IFRS Komite Interpretasi memiliki 14 anggota . Its singkat adalah untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek
Para anggota ( per Juli 2012) adalah :

    Hans Hoogervorst ( Ketua ) , Belanda , mantan Menteri Kesehatan , Menteri Keuangan
    Ian Mackintosh ( Wakil Ketua ) , Selandia Baru , mantan Coopers & Lybrand , Chief Accountant Australian Securities and Investments Commission
    Stephen Cooper , Inggris , UBS Investment Research
    Phillipe Danjou , Perancis, mantan Arthur Andersen , AMF ( Otoritas Pasar Keuangan Perancis )
    Martin Edelmann , mantan Pelaporan Group di Deutsche Bank AG
    Jan Engström , Swedia , mantan Volvo Group
    Patrick Finnegan , Amerika Serikat, sebelumnya dari CFA Institute
    Gary Kabureck ( USA )
    Sue Lloyd ( Selandia Baru )
    Amaro Luiz de Oliveira Gomes ( Brazil )
    Patricia McConnell , Amerika Serikat, mantan Bear Stearns
    Takatsugu Ochi (Jepang )
    Darrel Scott ( Afrika Selatan )
    Mary Tokar ( USA )
    Chungwoo Suh ( Republik Korea )
    Zhang Wei - Guo , Cina , mantan profesor di Shanghai , Cina Acc . Komite standar

Mantan anggota IASB termasuk James J. Leisenring , Robert P. Garnett , Mary Barth , David Tweedie , Gilbert Gélard , Warren McGregor , dan Tatsumi Yamada .

KETUA

            Pada tanggal 1 Juli, 2011, Hans Hoogervorst berhasil David Tweedie sebagai Ketua. David Tweedie pernah menjabat sebagai Ketua Dewan sejak pembentukannya pada tahun 2001

PROSES TRANSAKSI

Pedoman IASB menjelaskan pengaturan konsultatif dari IASB Dewan juga menerbitkan panduan singkat tentang bagaimana standar yang dikembangkan

PENDANAAN

Yayasan IFRS menggalang dana untuk operasi IASB Kebanyakan kontributor bank dan perusahaan lain yang menggunakan atau memiliki kepentingan dalam mempromosikan standar internasional. Pada tahun 2008, perusahaan-perusahaan Amerika memberikan £ 2,4 juta, lebih dari orang-orang dari negara lain. Namun, kontribusi jatuh bangun dari krisis keuangan 2007-2010, dan kekurangan yang dilaporkan pada tahun 2010.

sumber: wikipedia

PERBANDINGAN INFORMASI PELAPORAN KEUANGAN BAGI PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR



DI INDIA

      Dengan mengadopsi IFRS bagi perusahaan-perusahaan di Negara India akan memberikan peluang- peluang yang bermanfaat bagi India . Seperti pemerolehan modal yang mudah yang didapat dari luar negara India sehingga akan sangat berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi di Negara India. Dalam adopsi IFRS India terdapat tantangan yang dihadapi oleh India . Oleh karena itu, setiap pihak yang berkepentingan seperti manajemen yaitu Top dan Direksi, Auditor Perusahaan Independen dan Akuntan serta Regulator dan Pembuat Hukum harus bekerja sama sebagai tim untuk memperlancar proses adopsi IFRS. Manajemen puncak harus memastikan bahwa Laporan Keuangan disusun sesuai dengan IFRS.  Auditor dan Akuntan harus menyiapkan dan mengaudit Laporan Keuangan sesuai dengan IFRS. Dan untuk Regulator dan Pembuat Undang-Undang harus melaksanakan monitoring sistem yang efisien terhadap kepatuhan peraturan IFRS. Pemerintah India dan Badan Akuntansi harus mengambil langkah yang mungkin digunakan dalam kelancaran proses transisi. Dalam hal ini, berarti regulasi diri adalah jawaban yang akan menjadikan prosedur adopsi lancar dan lengkap. Kesadaran dan pelatihan yang tepat harus memberikan kontribusi untuk proses tersebut. Hanya dengan penegakan prosedur mekanisme tidak akan membantu tetapi diperlukan juga adanya seorang penasehat yang membantu dalam proses implementasi IFRS. Dengan penempatan semua system tersebut , adopsi IFRS di India akan menjadi sangat lancar dan akurat

DI CHINA

       Sebanyak 654 perusahaan di China diteliti oleh Hong (2008), di masa yang lalu masih menggunakan Chinese GAAP kemudian bertransisi ke IFRS. Penelitian ini menghitung nilai absolut dari discretionary accrual untuk mengukur earnings management yang mencerminkan kualitas laporan keuangan. Di pasar China , laporan keuangan yang mengindikasikan “bad news” lebih informatif ketika disajikan dalam IFRS yang principles based. Dari sini didapatkan informasi bahwa penyajian laporan keuangan menggunakan IFRS membuat informasi perusahaan menjadi lebih berguna. Penelitian lain yang dilakukan oleh Wang (2012) di negara yang sama, justru memberikan bukti yang lemah bahwa IFRS memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas akuntansi. Memang dengan mengimplementasikan IFRS, earnings management menjadi lebih rendah daripada saat China mengimplementasikan Chinese GAAP, tetapi penelitian ini belum memberikan bukti yang cukup untuk mencapai kesimpulan bahwa IFRS memberikan dampak menurunnya earnings management.

DI INDONESIA
 
        Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki  dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Ada yang perubahannya besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Perubahan tidak hanya dilakukan pada tingkat perusahaan namun perlu juga ada perubahan peraturan Bank Indonesia contohnya tentang penyisihan atas kredit yang disalurkan.
          Perusahaan BUMN tidak dapat mengelak untuk menerapkan IFRS.  Sebagai perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan BUMN dipersyaratkan oleh regulasi untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar. Untuk dapat mengimplementasikan IFRS perusahaan harus menyiapkan sumber daya manusia dan dana yang cukup untuk melakukan pemutakhiran sistem dan SOP yang saat ini telah ada. Komitmen pimpinan perusahaan diperlukan untuk mendukung proses implementasi IFRS tersebut. Besarnya komitmen pimpinan terkadang dipengaruhi oleh kepedulian stakeholder pengguna laporan keuangan. Kementerian BUMN sebagai stakeholder utama BUMN sangat mempengaruhi bagaimana proses implementasi PSAK baru ini dalam perusahaan.
        Perusahaan dalam industri sejenis dapat merumuskan dampak perubahan standar ini secara bersama-sama sehingga lebih efisien, Standar yang bersifat principles based dapat diturunkan dalam bentuk pedoman akuntansi untuk industri spesifik yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan dalam industri tersebut.