1. Pengertian Etika Bisnis
Etika diartikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang
kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan
antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi
atau bahkan ‘barter’. Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para
pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh
karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah
menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat
menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain,
etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika dapat terjadi
di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih
banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini
bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara.
Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin
perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi
karyawannya.
Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin
perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri.
Dalam
operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata
cara
undang-undang. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan
sanksi.
Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, maka lama kelamaan akan
menjadi kebiasaan., Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh
karena itu bila ada
yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada
yang
bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama,
etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat,
khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum
semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh
dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis
berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk
berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih
tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis
bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan
sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga
baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Perkembangan
dalam etika bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota
Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan
mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang
paling sering dibahas adalah corporate social responsibility
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun
1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun
1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN).
Etika Bisnis menjadi Fenomena
Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Membumikan Etika Bisnis di Perusahaan
Dalam upaya untuk menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu :
1. Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri
mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan
dalam bentuk apapun..
2. Pengembangan tanggung jawab sosial.
Pelaku
bisnis ini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" saja, dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan melalu cara yang lebih kompleks lagi. Jadi, dalam keadaan
apapun para pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar di lingkungan usaha
mereka.
3. Mempertahankan jati diri
Memperthahankan
jati diri disini bukan berarti di dalam etika bisnis tidak perduli akan
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi
itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang
lemah dan tidak kehilangan budaya sendiri yang dimiliki.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas,
tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,
harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan
menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk
itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang
seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang,
tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi"
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa
mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat
sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin
tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi
dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai
kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit
(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong"
dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
Secara garis besar ke tujuh faktor tersebut lah yang paling berpengaruh terhadap penerapan etika di dalam dunia bisnis.
Dan dalam penerapannya yang lebih sering banyak diterapkan oleh para
pelaku dalam dunia bisnis untuk tetap mempertahankan eksistensinya dalam
dunia bisnis itu sendiri.
Membumikan Etika Bisnis di Perusahaan
Etika pada dasarnya adalah
standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka
konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja
dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara
perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan
perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya
dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara
perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar
karyawan.
Perilaku etis yang telah
berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara
perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan
keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan
pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan
perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen
mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara
formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di tengah
iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of
conduct memiliki peran yang semakin penting, sebagai buffer dalam interaksi
intensif beragam ras,pemikiran, pendidikan dan agama
Terdapat tiga faktor utama yang
memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan. Pertama, terciptanya
budaya perusahaan secara baik. Kedua, terbangunnya suatu kondisi organisasi
berdasarkan saling percaya (trust-based organization). Dan ketiga, terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
2. Manfaat Perusahaan Menerapkan Etika dalam
Bisnis
Etika bisnis di butuhkan karena
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan
suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada
dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan untuk
jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi baik
intern perusahaanmaupun dengan eksternal.
2.
Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.
Akan dapat melindungi kebebasan ber niaga.
4.
Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan
sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar,
larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan.Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada
umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidaketis misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu
semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Nama Kelompok 8
Godlif Saputro 23210029
Muhammad Ali Rafsanjani 24210630
Novianto Pratama 25210020
Riko Hanjaya 25210958Sicilia Indriyani 29210429
Yandra Pratama 28210590
reff
http://nielam-tugas.blogspot.com
http://irmarantyshandra.blogspot.com
http://pii.or.id/etika-bisnis
perde modelleri
BalasHapusMobil Onay
mobil ödeme bozdurma
nft nasıl alınır
ANKARA EVDEN EVE NAKLİYAT
trafik sigortası
DEDEKTÖR
Website Kurma
Ask kitaplari